Diduga Muncul Mafia Tenaga Honorer, Komisi II Desak Investigasi dan Verifikasi CASN Secara Ketat

02-12-2023 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam foto bersama usai meninjau pelaksanaan SKD tes CASN 2023 dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Regional VI BKN Medan, Jumat (01/12/2023). Foto: Bunga/nr

 

PARLEMENTARIA, Medan – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Kepala Kantor Regional VI BKN Medan untuk memverifikasi secara ketat seluruh pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tes CASN 2023. Pasalnya, diduga ada mafia tenaga honorer yang mengambil kesempatan dalam penerimaan seleksi pegawai sipil negara tersebut, CPNS maupun Calon PPPK.

 

Diketahui, praktik mafia tenaga honorer bermunculan seiring dibukanya penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik formasi CPNS maupun PPPK. Terlebih akan adanya penghapusan tenaga honorer sehingga urgensi untuk lolos seleksi tes di tahun ini semakin meningkat. Junimart Girsang dengan tegas meminta pemerintah, termasuk masing-masing Kantor Regional BKN untuk melakukan verifikasi serta pengawasan ketat.

 

Minat untuk menjadi ASN saat ini sangat tinggi sekali dikarenakan adanya wacana dari Pemerintah untuk penghapusan tenaga honorer. Dampaknya, mafia tenaga honorer yang berupaya meloloskan,

 

“Saya telah menyampaikan beberapa kali kepada Menteri PAN-RB supaya dilakukan investigasi audit, bekerja sama dengan BPKP. Kasus mafia tenaga honorer ini harus segera ditangani. Laporan yang masuk bahwa tenaga honorer yang diajukan ke pusat ternyata bukan tenaga honorer yang memang telah mengabdi di instansinya. Ini pun menjadi catatan untuk Kantor Regional BKN untuk bantu memverikasi serta mengawasi secara ketat jangan sampai terjadi hal seperti ini,” pungkasnya kepada Parlementaria, usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Regional VI BKN Medan, Jumat (01/12/2023).

 

“Kasus mafia tenaga honorer ini harus segera ditangani. Laporan yang masuk bahwa tenaga honorer yang diajukan ke pusat ternyata bukan tenaga honorer yang memang telah mengabdi di instansinya”

 

Menurut Junimart, para mafia tenaga honorer tu melancarkan aksinya seperti sebuah sindikat. Sehingga, hal ini merupakan kejahatan yang tentu harus ditindak tegas. Junimart menekankan perlunya penyelidikan serta investigasi segera dilakukan baik dari Pemerintah maupun stakeholder terkait supaya hal-hal semacam ini tidak semakin berkembang dan menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, terutama tenaga honorer yang memang benar-benar mengabdikan diri.

 

“Verifikasi tenaga honorer ini sangat penting karena mafia tenaga honorer pastilah sebuah sindikat yang aksinya dilancarkan oleh banyak pihak. Ini adalah sebuah pelanggaran, dan jelas harus segera ditindak. Kami minta segera lakukan investigasi, tindak tegas pelaku serta oknum-oknum terlibat,” tutup Junimart kepada Parlementaria. (blf/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...